Kamis, 07 November 2019

OSIS DAN WAWASAN WIYATA MANDALA


PENGATURAN ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH  (OSIS) DAN WAWASAN WIYATA MANDALA


MAKALAH
Untuk memenuhi tugas Matakuliah Manajemen Peserta Didik
yang dibina oleh Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd.


Oleh:
Kholifatul Khoiria                 170131601069
Nadya Nanda Sukawati          170131601013
Suciati Lia Oktaviani              170131601003



 







UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Agustus, 2018

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah manajemen peserta didik yang berjudul “Pengaturan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Wawasan Wiyata Mandala” ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa kami sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menerangi semua umat di muka bumi ini dengan cahaya kebenaran.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut membantu dalam penyelesaian penyusunan makalah ini. Khususnya kepada dosen pembimbing yaitu Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd yang telah membimbing dan membagi pengalamannya kepada kami.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi isi maupun dari segi bahasa. Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini. Kami berharap agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Aamiin.







                                                                                    Malang, 28 Agustus 2018


                                                                                               
Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR …………………………………………………………  i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….…..  ii
BAB I     PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ………….…………..……………….…………... 1
B.    Rumusan Masalah………………………………………...…...…. 2
C.    Tujuan Penulisan……………………………….….....………....... 2

BAB II     PEMBAHASAN
A.    Konsep Dasar Organisasi Siswa Intra Sekolah................................. 4
B.     Tujuan dan Fungsi Organisasi Siswa Intra Sekolah......................... 5
C.     Tugas dan Bidang kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah............ 7
D.    Pengelolaan Layanan Khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah........ 7
E.     Logo Organisasi Siswa Intra Sekolah............................................. 14
F.      Tugas dan Struktur Organisasi Siswa Intra Sekolah....................... 16
G.    Makna Wawasan Wiyata Mandala................................................. 22
H.    Prinsip-Prinsip Wawasan Wiyata Mandala.................................... 25
I.        Sekolah Sebagai Lingkungan Pendidikan...................................... 25
J.       Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan............................................... 27
K.    Contoh Bentuk Kegiatan Wiyata Mandala………………………. 28

BAB III     PENUTUP
Kesimpulan…………………………………………………...……. 30

DAFTAR RUJUKAN………………………………………………………….. 32





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai peranan penting sebagai tempat pengembangan potensi yang dimiliki oleh peserta didik agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manusia, baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat. Untuk meningkatkan pengembangan potensi tersebut diperlukan upaya yang harus dilakukan secara terencana, terarah, dan sistematik guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Salah satunya dengan membentuk suatu organisasi sekolah.
Organisasi merupakan suatu wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki, serta mendorong peserta didik untuk saling berinteraksi dan bekerjasama guna mancapai tujuan yang telah ditentukan. Organisasi di sekolah dapat diidentifikasi dengan organisasi ekstrakurikuler maupun organisasi lainnya. Dalam hal ini tidak lepas dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pengelola sekolah Maupun pimpinan sekolah yang mempunyai peranan sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Kepala sekolah juga diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif dalam kegiatan pembelajaran serta dapat mengaktualisasikan sumber daya yang ada secara optimal. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus menguasai kemampuan organisasi.
Salah satu organisasi internal sekolah yang wajib ada disebuah sekolah menengah adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah atau yang biasanya disebut dengan OSIS. Organisasi Intra Sekolah biasanya memiliki anggota dari seluruh peserta didik yang ada di sekolah, serta diurus oleh peserta didik itu sendiri yang telah dipilih untuk menjadi anggota OSIS dengan bimbingan seorang guru pembimbing. Didalam program kegiatan pembinaan OSIS yang direncanakan dan telah dilaksanakan perlu adanya evaluasi. Sebagai bahan evaluasi untuk

pembinaan keberhasilan OSIS dapat dilihat dari beberapa indikator salah satunya adalah menciptakan sekolah sebagai wawasan wiyata mandala.
Oleh karenanya sebagai mahasiswa perlu adanya pembelajaran dan pengetahuan tentang pengaturan OSIS di sekolah serta tahu tentang wawasan wiyata mandala yang secara rinci akan dijelaskan dalam makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep dasar Organisasi Siswa Intra Sekolah?
2.      Apa saja tujuan dan fungsi Organisasi Siswa Intra Sekolah?
3.      Apa saja tugas dan bidang kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah?
4.      Bagaimana pengelolaan layanan khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah?
5.      Bagaimana penjelasan mengenai logo Organisasi Siswa Intra Sekolah?
6.      Apa tugas dan struktur Organisasi Siswa Intra Sekolah?
7.      Apa makna dari wawasan wiyata mandala?
8.      Apa saja prinsip-prinsip pada wawasan wiyata mandala?
9.      Apa yang dimaksud dengan sekolah sebagai lingkungan pendidikan?
10.  Apa yang dimaksud dengan sekolah sebagai pusat kebudayaan?
11.  Apa contoh bentuk kegiatan wiyata mandala?

C.    Tujuan
1.      Untuk menjelaskan konsep dasar Organisasi Siswa Intra Sekolah.
2.      Untuk menjelaskan tujuan dan fungsi Organisasi Siswa Intra Sekolah.
3.      Untuk menjelaskan tugas dan bidang kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah.
4.      Untuk menjelaskan cara pengelolaan layanan khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah.
5.      Untuk menjelaskan makna bagian-bagian logo Organisasi Siswa Intra Sekolah.
6.      Untuk menjelaskan tugas dan struktur Organisasi Siswa Intra Sekolah.
7.      Untuk menjelaskan makna dari wawasan wiyata mandala.
8.      Untuk menjelaskan prinsip-prinsip wawasan wiyata mandala.
9.      Untuk menjelaskan maksud dari sekolah sebagai lingkungan pendidikan.
10.  Untuk menjelaskan maksud dari sekolah sebagai pusat kebudayaan.
11.  Untuk menjelaskan contoh bentuk kegiatan wiyata mandala.



























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Dasar Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
            Konsep Dasar terbentuknya OSIS terbagi dalam dua periode gerakan organisasi kesiswaan (Soetopo, 1989) yaitu sebelum dan sesudah tahun 1996 (lahirnya orde baru). Kehidupan organisasi kesiswaan sebelum tahun 1966 dipengaruhi oleh banyak partai politik yang berusaha mencari simpati masyarakat, termasuk para pelajar. Keadaan ini membuat siswa terkotak-kotak dalam berbagai aliran atau golongan, yang satu sama lain saling mencurigai sehingga menimbulkan konflik antar kelompok siswa.  Saat orde baru lahir, masyarakat yang mendukung gerakan tersebut menggabungkan diri dalam  berbagai kesatuan aksi. Maka muncul Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI). Sejalan dengan situasi itu, dibentuklah Kompi Pelajar Serba Guna (kijarsena) di sekolah. Setelah kondisi memungkingkan, maka ditetapkan hanya ada satu jenis organisasi siswa di sekolah yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah yang disingkat OSIS.
            Jadi nama organisasi intra sekolah bagi para siswa disebut OSIS. Dasar dari organisasi ini adalah Pancasila dan UUD 1945. Asas OSIS adalah kekeluargaan dan kegotong royongan yang mengedepankan musyawarah  mufakat dalam menjalankan roda organisasinya. OSIS berperan besar dalam menyediakan wahana aktualisasi dan ekspresi bebas para siswa sesuai dengan bakat dan potensi besarnya, baik berupa seni, olah raga, sains, jurnalistik, teknologi, sastra, pramuka, keagamaan dan lainnya. Oleh sebab itu, sekolah menyediakan guru sebagai dewan penasihat OSIS untuk membimbing berjalannya organisasi ini secara regular, misalnya dengan cara memberikan pelatihan administrasi, manajemen, kepemimpinan dan sebagainya.
            Secara semantic, dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS dengan pengertian sebagai berikut:
1.    Secara umum organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
2.    Siswa adalah peserta didik pada satua pendidikan dasar dan menengah.
3.    Intra berarti terletak di dalam dan di antara. Jadi OSIS merupakan suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan lingkunga sekolah yang bersangkutan.
4.    Sekolah adalah satuan pendidika tempat penyelenggara kegiatan belajar mengajar.

B.     Tujuan dan Fungsi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
            Berdasarkan pada latar belakang sejarah lahirnya dan berbagai situasi menurut  Asmani (2012) OSIS dibentuk dengan tujuan pokok sebagai berikut:
1.      Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, dan minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah.
2.      Mendorong sikap, jiwa, serta semangat untuk kesatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbuk satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolaah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
3.      Sebagai tempat sarana para siswa untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, mengembangkan wawasan, dan pengambilan keputusan.
      Sedangkan tujuan khusus yang ingi dicapai OSIS antara lain, sebagai berikut:
1.      Meningkatkan generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa
2.      Memahami serta menghargai lingkungan hidup dan nilai moral dalam menumbuhkan rasa indah dan halus sebagai dasar pembentukan karakter budi pekerti luhur
3.      Membangun landasan kepribadian yang kuat, hormat kepada orang tua dan guru, serta menghargai HAM dalam konteks kemajuan budaya bangsa.
4.      Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan, rasa cinta tanah air, dan tetap menjunjung tinggi budaya nasioal dalam era globalisasi
5.      Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung  jawab, dan kerja sama secara madiri, berpikir logis, dan demokratis untuk pengembangan kepemimpian
6.      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, namun senantiasa menghargai karya artistic, budaya, intelektual yang tidak bertentangan dengan agama
7.      Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani serta daya kreasi seni dalam rangka memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
     Secara khusus fungsi OSIS sebagaimana berikut:
1.        Sebagai satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
2.        Sebagai motivator yang menyebabkan lahirnya keiginan dan semangat para siswa untuk berbuat serta melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan
3.        Sebagai upaya preventif. Jikaa secara internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, maka OSIS dapat ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman baik dari luar atau dalam sekolah. Misalnya menyelesaikan persoalan periluku menyimpang siswa.  Jadi, fungsi pembinaan siswa merupaka fungsi pokok dari OSIS. Pembinaan siswa bertujuan agar siswa kelak bisa menjadi warga negara yang baik dan  berguna. Sasaran pembinaan siswa ini meliputi pendidikan sifat (attitude), pembentukan pengetahuan (knowledge), dan pembentukan ketrampilan (skill). Oleh sebab itu maka diperlukan beberapa prinsip dalam pembinaan OSIS sebagaimana berikut:
1)        Mudah dan bermakna
2)        Normatif
3)        Fleksibel dan berkesinambungan
4)        Komprehensif
5)        Kreatif dan menyenangkan
6)        Mengembangkan bakat dan minat siswa
7)        Akuntabel

C.    Tugas dan Bidang Kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
            Tugas dan kewajiban utama OSIS ialah membantu mengusahakan kelancaran pelaksanaan program pengajaran dan pembinaan generasi muda di sekolah. Hampir keseluruhan usaha ini dilaksanakan lewat berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Segi-segi pembinaan generasi muda ini meliputi beberapa hal berikut.
1.      Mempertinggi moral dan etik
2.      Merperdalam kesadaran rasa kebangsaan
3.      Merperdaalam rasa cinta tanah air dan lingkungan
4.      Memajukan kesenian
5.      Memajukan olahraga
6.      Mengobarkan semangat belajar dan bekerja keras
7.      Menggiatkan pengamdian kepada masyarakat
8.      Menggiatkan usaha-usaha sosial

D.    Pengelolaan Layanan Khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
1.      Planning
      Proses pertama ditahap ini adalah perekrutan pengurus OSIS dengan melihat dari segi kepemimpinan, akademik, percaya ndiri, pemecahan masalah, program kerja, dan mental. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala sekolah, Pembina osis, waka kesiswaan, dan guru. Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahun melalui mekanisme tertentu. Ada sistem pemiliha sebagaimana pemilu dengan kotak dan surat suara, kampanye mologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan program kerja. Sampai ke model pemilihan sederhana dengan mengenalkan para calon ketua OSIS yang berorasi 3-5 menit ke setiap kelas, kemudian para siswa di kelas memilih dengan cara menulis di kertas suara. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak sekolah. Yaitu kepala sekolah, Pembina OSIS atau waka kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa yang berhak dan boleh menjadi ketua dan pegurus OSIS tanpa harus memelui sistem pemilihan langsung.
      Proses kedua adalah penyusuna program kerja OSIS yang melibatkan kepala sekolah, Pembina OSIS, waka kesiswaan, pengurus haria, dan coordinator setiap bidang. Program kerja merupakan rencana kegiatan dan acuan utuk melaksanakan suatu kegiatan. OSIS sebagai suatu organisasi juga harus memiliki kegiatan yang telah terprogram agar seluruh aktivitas OSIS dapat terarah sesuai dengan program yang telah dirumuska. Mengawali masa kepengurusannya, OSIS akan menyusun program kerja dengan mekanisme sebagaimana berikut.
a)      OSIS membahas program kerja dengan semua ekstraknurikuler
b)      OSIS mengolah usulan kegiatan tersebut menjadi rancangan program kerja.
c)      Rancangan program kerja tersebut disosialisasikan kembali kepada seluruh siswa untuk mendapatkan masukan dan dikritisi lebih lanjut.
d)      OSIS kembali mengolah rancangan program tersebut dalam rapat kerja OSIS untuk menjadi program kerja.
e)      Program kerja tersebut kemudian disosialisasikan kepada seluruh siswa untuk kembali dikritisi bersama sehinggan menjadi program kerja yang pasti.
f)          Program kerja tersebut diajukan ke MPK, setelah itu diserahkan ke Pembina OSIS, kemudian diserahkan kepada waka kesiswaan, sesudah itu baru bisa diserahkan kepada kepala untuk disahkan.
            Pada prinsipnya siapapun boleh dan bisa jadi ketua dan pengurus OSIS. Namun mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS cukup berat, maka diperlukan seleksi untuk menentukan siapa saja yang boleh dan berhak jadi pengurus OSIS. Seleksi ini penting karena citra baik sebuah sekolah juga tergantung pada image yang dibangu oleh para pengurus OSIS melalui kegiatan yang mereka rancang dan lakukan. Misalnya yang boleh jadi pengurus adalah kelas XI yang minimal 3 kali pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan OSIS. Siswa elas XII tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbagan mereka sedan berkonsentrasi pada persiapan menghadapi ujian nasional. Berikut adalah tata cara pemilihan perwakilan kelas dan pemilihan pengurus OSIS.
a)   Pemilihan Perwakilan Kelas
(1)   Diselenggarakan  pada awal tahun pelajaran baru atau hari pertama masuk sekolah. Semua siswa yang duduk di kelas yang bersangkutan untuk memilih ketua dan wakil ketua kelas. Pemilihan tersebut dihadiri oleh wali keals
(2)   Anggota perwakilan kelas terdiri dari 2 orang siswa.
(3)   Anggota perwakilan kelas dapat dirangkap oleh ketua dan wakil kepala kelas
(4)   Kepala sekolah selaku ketua Pembina atau menunjuk wakil kepala sekolah segera mengundang semua anggota perwakilan kelas untuk membentuk dan mengesahkan pengurus kelas.
b)   Pemilihan atau Pembentukan Pengurus OSIS
(1)   Diselenggaraka paling lambat 1 bulan setelah terbentuknya perwakilan kelas.
(2)   Penyelenggara pemilihan pengurus OSIS dibentuk oleh kepala sekolah, dengan unsur panitia dari: Pembina OSIS, pengurus OSIS, perwakilan kelas dan siswa.
(3)   Ketua dan wakil ketua OSIS dipilih secara langsung dalam satu paket oleh seluruh siswa dalam waktu 1 hari dan hasilnya diumumka secara langsung
(4)   Ketua dan wakil ketua terpilih segera melengkapi kepengurusan OSIS selambat-lambatnya 1 minggu setelah pemilihan.
c)    Pengesahan dan Pelantikan
        Berdasarkan hasil laporan panitia pemilihan OSIS, kepala sekolah sebagai Pembina OSIS mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah pengurus OSIS yang baru terbentuk. Pelantikan pengurus OSIS dilaksanakan pada saat upacara bendera hari Senin, dengan susunan panitia yang diatur oleh sekolah.
        Masa kepengurusan OSIS idealnya dari bulan September sampai Agustus tahun berikutnya. Sebab tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan Juli, sedangkan Agustus banyak disibukkan dengan kegiata HUT RI dan pengenalansekolah lbih lanjut bagi siswa baru.
2.      Organizing
      Kepengurusan OSIS terdiri atas dua badan utama yaitu pengurus OSIS dan Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK). Pengurus OSIS meliputi ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi yang terdiri atas kelompok kegiatan (KK). Misalya seksi kesenian dibagi dalam KK tari, KK drama, dsb. MPK bertindak sebagai DPRnya OSIS yang terdiri atas wakil-wakil dari keseluruhan kelas yang ada di sekolah. Selanjutnya OSIS mendapat pembinaan dan bimbingan dari Majelis Pembimbing Osis (MBO) yang terdiri atas para guru Pembina seksi dan diketahui langsung oleh kepala sekolah.     
      Pembinaan OSIS terdiri atas: kepala sekolah sebagai ketua, waka kesiswaan, sebagai wakil ketua, dan sedikitnya 5 guru sebagai anggota yang berganti setiap tahun pelajaran. Tugas Pembina: (1) bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolah; (2) memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pegurus; (3) mengesahkan keanggotan perwakian kelas dan pengurus; (4) melantik pengurus OSIS dengan surat keputusan kepala sekolah; (5) menghadiri rapat OSIS; dan (6) Mengadakan evaluasi pelaksanaan tugas OSIS.
3.      Actuating
      Terdapat dua acam kegiatan yang dilaksanakan OSIS, yaitu kegiatan rutin dan incidental. Kegiatan rutin adalah kegiatan yang sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan rutin diadakan, baik tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu. Misalnya peringatan hari besar keagamaan, hari besar nasional, peringatan hari jadi sekolah, masa orientasi siswa baru, lomba antar kelas, atau penerbitan mading. Sedangkan kegiatan insidentil adalah kegiatan tidak rutin hanya sekali diadakan sesuai instruksi dari pihak sekolah adanya aspirasi dari anggota. Misalnya pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organic, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau olahraga dan sebagainya.           
Beberapa forum kegiatan sebagaimana berikut:
a.    Rapat Pleno Perwakilan Kelas
            Merupakan rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk: (1) pemilihan pemimpin rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, wakil ketua, dan sekretais, (2) pencalonan pengurus, (3) memimpin pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS; dan (4) menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan.


b.    Rapat Pleno Pengurus
     Dihadiri oleh seluruh anggota pengurus OSIS, untuk membahas: (1) penyusunan program kerja tahunan OSIS; (2) penilian pelaksanaan program kerja OSIS tengah tahunan dan tahunan, dan (3) membahas laporan pertanggugjawaban OSIS pada akhir masa jabatan
c.    Rapat Pengurus Harian
            Dihadiri oleh ketua, wakil, sekretaris, dan bendahara, untuk membicarakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan setiap hari.
d.    Rapat koordinasi
            Terdiri dari: rapat seksi yang dipmpin oleh ketua seksi, dan rapat luar biasa dalam keadaan mendesak atau usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh Pembina OSIS.
                        Keberhasilan OSIS sangat ditentukan oleh strategi pelaksanaan dan pembinaan dari elemen pendukungnya. Asmani (2012) menyatakan bahwa strategi pelaksanaan OSIS mulai dari tingkat , kabupaten/kota, provinsi hingga nasional harus berkesinambungan  dan konsisten serta tidak ada tumpang tidih program kegiatan.
a.       Tingkat Sekolah
            Pada tingkat sekolah ada tiga komponen yang mendukung keberhasila OSIS, yakni kepala sekolah, guru Pembina, dan komite sekolah. Peran kepala sekolah dapat berupa: (1)  penyediaan ruang OSIS dan fasilitasnya; (2) kebijakan sekolah yang mendukung keberhasilan OSIS; (3) memberi kemudahan pada berbagai kegiatan OSIS
b.      Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi
Pada tingkat ini keberhasilan juga ditunjang oleh pera aktif dari
kepala dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota/provinsi.

c.       Tingkat Nasionnal
      Pada tingkat nasional, keberhasilan OSIS sangat ditentukan sebagai            kebijakan yang dilaksanakan oleh departemen pendidikan nasional.       Khususnya dirjen pedidikan dasar dan menengah yang berperan mengadakan: pelatihan, TOT, atau workshop pengurus dan
      Pembina OSIS seluruh Indonesia dalam hal kerorganisasian. Pertukaran pengurus OSIS antar provinsi, pagelaran  seni budaya nusantara; dan kerja sama dengan komnas HAM dalam kaitanya dengan diskrimiasi pelaksanaan HAM di Indonesia.   
4.       Controlling
      Program kegiatan pembinaan OSIS yang direncanakan dan telah dilaksanakan perlu adanya dievaluasi. Kegiatan ini dilakukan tidak hanya pada proses pelaksanaan melainkan juga dilakukan di akhir kegiatan yang bertujuan untuk mengukur ketercapaian program yang telah dilaksanakan. Jika terjadi sutau kendala atau penyimpangan tujuan dapat diperbaiki untuk penyempurnaan dipelaksanaan kegiatan di masa mendatang. Sebagai bahan evaluasi untuk pembinaan, maka keberhasilan kegiatan OSIS di sekolah dapat dilihat dari beberapa indikator berikut:
a.     Ruang organisasi kesiswaan berfungsi sebagai tempat melakukan kesekretariatan pengelolaan organisasi kesiswaan.
b.    Di dalam ruang tersebut terdapat struktur organisasi dan kepengurusan OSIS, program kerja, sarana dan prasarana yang memadai, serta berbagai macam piagam penghargaan yang diperoleh sebagai hasil prestasi yang dicapai.
c.    Keterlibatan pengurus OSIS, anggota OSIS serta para siswa diberbagai kegiatan sekolah dengan masyarakat.
d.    Diselenggarakan pelatihan kepemimpinan bagi para pengurus, perwakilan kelas, dan anggota, baik di lingkungan sekolah maupun kabupaten dan provinsi.
e.    Diselenggarakannya berbagai kerja sama antar sekolah  dalam berbagai macam kegiatan ilmiah, olahraga, seni, pramuka, dan sosial keagamaan.
f.     Terbentuk kelompok belajar, forum membaca di tingkat sekolah dan antar sekolah.
g.    Terbina dengan baik pelatihan upacara bendera di sekolah dan latihan lomba baris-berbaris secara terencana dan kontinyu.
h.    Terbinanya hubungan yang penuh kekeluargaan antar siswa, guru, kepala sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat sehingga terwujud sekolah sebagai wawasan wiayata mandala.
            Keterlaksanaan program pembinaan OSIS dapat dilihat dari kesesuaian perencaan dan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian apakah program yang telah direncanakan telag sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Selain untuk mengetahui keterlaksanaan program, evaluasi dan pelaporan juga dapat dijadikan sebagai dasar penilaian dalam aspek kepribadian siswa serta menjadi dokumen penting bagi sekolah.
E.     Logo OSIS
Gambar 1. Bentuk dan Warna Logo OSIS
Sumber: Organisasi Bangsa “Arti Lambang OSIS”

            Menurut Zulkarnain (2015:100) mengungkapkan bahwa bentuk dan warna yang terdapat pada logo OSIS memiliki arti atau filosofi tersendiri. Mari kita bahas mengenai arti dari logo OSIS tersebut.
1.      Bunga Bintang Sudut Lima dan Lima Kelopak Daun Bunga
      Generasi muda merupakan bunga harapan bagi bangsa, dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan karunia jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan sungguh-sungguh agar menjadi warga Negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
2.      Buku Terbuka
      Belajar secara keras dalam menuntut ilmu baik ilmu pengetahuan maupun teknologi merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan Negara.
3.      Kunci Pas
      Kemauan untuk bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya akan kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan orang lain, sehingga dapat menyebabkan siswa menjadi mandiri. Kunci pas merupakan alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
4.      Tangan Terbuka
      Ketersediaan menolong antar sesama baik kepada sesame speserta didik maupun masyarakat, menunjukkan bahwa adanya sikap mental peserta didik yang baik dan bertanggung jawab.
5.      Biduk
      Biduk atau perahu yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tercapainya tujuan nasional yang telah dicita-citakan.
6.      Pelangi Merah Putih
      Tujuan nasional yang dicita-citakan yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera.
7.      Tujuh Belas Butir Padi, Delapan Lipatan Pita, Empat Buah Kapas, Lima Daun Kapas
      Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia yang mengandung nilai-nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati oleh para peserta didik sebagai calon penerus bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah direbut dengan cara yang sangat mahal harus diisi dengan partisipasi para siswa.
8.      Warna Kuning
      Warna kuning sebagai dasar warna lambing yang berarti kehormatan/agung. Suatu kehormatan jika generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesame mereka, sebagai slaah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan Negara.
9.      Warna Coklat
      Warna coklat merupakan warna tanah Indonesia yang berpijak pada kepribadian dan budaya serta rasa nasional Indonesia.
10.  Warna Merah Putih
      Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

F.     Tugas dan Struktur Organisasi OSIS
Struktur keorganisasian dalam OSIS meliputi :
1. Ketua Pembina (Kepala Sekolah)
2. Wakil Ketua Pembina (Wakasek Kesiswaan)
3. Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
4. Ketua Umum
5. Wakil Ketua
6. Sekretaris
7. Wakil Sekretaris
8. Bendahara
9. Wakil Bendahara
10. Sekretaris Bidang, yang meliputi 10 (sepuluh) bidang.

Rincian tugas para pengurus OSIS adalah :
1. Ketua
a.       Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
b.      Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
c.       Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
d.      Memimpin rapat
e.       Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
f.        Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
2. Wakil Ketua
a.       Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
b.      Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
c.       Menggantikan ketua jika berhalangan
d.      Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
e.       Bertanggung jawab kepada ketua
f.        Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi.
3. Sekretaris
a.       Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
b.      Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
c.       Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
d.      Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
e.       Bersama ketua menandatangani setiap surat
f.        Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
g.      Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris.
4. Wakil Sekretaris
a.       Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
b.      Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
c.       Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
5. Bendahara dan Wakil Bendahara
a.       Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran
uang/biaya yang diperlukan
b.      Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untuk pertanggung jawaban
c.       Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
d.      Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
6. Ketua Seksi
a.       Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
b.      Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
c.       Memimpin rapat seksi
d.      Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
e.       Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
f.        Program-Program OSIS Dalam setiap seksi bidang yang terdiri dari 10 bidang tersebut memiliki program-program yang terstruktur.

Rincian program OSIS di setiap seksi bidang dengan tugas adalah:
1.      Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
a.       Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing; Memperingati hari-hari besar keagamaan;
b.      Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
c.       Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
d.      Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
2.      Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia
a.       Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
b.      Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c.       Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d.      Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
e.       Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
f.        Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
3.      Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
a.       Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
b.      Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c.       Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
d.      Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e.       Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
f.        Melaksanakan kegiatan bela negara;
g.      Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambanglambang negara;
h.      Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
4.      Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
a.       Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
b.      Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
c.       Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
d.      Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
e.       Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
f.        Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
g.      Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h.      Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
i.        Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
j.        Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
5.      Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial
a.       Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b.      Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c.       Kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
d.      Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
e.       Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
f.        Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g.      Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
6.      Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
a.       Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
b.      Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
c.       Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
d.      Melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL):
e.       Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
7.      Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi
a.       Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b.      Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c.       Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
d.      Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
e.       Melaksanakan hidup aktif;
f.        Melakukan diversifikasi pangan;
g.      Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
8.      Seksi Pembinaan sastra dan budaya
a.       Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b.      Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
c.       Meningkatkan daya cipta sastra;
d.      Meningkatkan apresiasi budaya.
9.      Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
a.       Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
b.      Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c.       Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
10.  Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris
a.       Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b.      Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
c.       Melaksanakan kegiatan English Day;
d.      Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
e.       Melaksanakan lomba puzzles words/scrabble.


G.    Makna Wawasan Wiyata Mandala
            Menurut Widya (2017) bahwa wawasan wiyata mandala suatu pandang atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan atau pengajaran, maka wawasan wiyata mandala mempunyai makna yang sangat dalam dan strategis sebagai lingkungan pendidikan. makna itu menuntut sekolah untuk:
1.      Memiliki sarana dan prasarana cukup dan baik;
2.      Memiliki tenaga edukatif berpribadi teladan, terampil serta berpengalaman/berwawasan luas;
3.      Terciptanya lingkungan aman, bersih, tertib, indah, sejuk, dan segar.
4.      Tumbuhnya partisipasi, kerjasama, dan sukungan masyarakat sekitar;
5.      Adanya hubungan timbal balik antara orang tua dan para warga sekolah;
6.      Terciptanya disiplin para warga sekolah mentaati segala peraturan dan tata tertib sekolah;
7.      Adanya hubungan kekeluargaan para warga sekolah yang akrab dan harmonis;
8.      Tumbuhnya semangat peserta untuk maju dan bekerja keras.
Apabila hal-hal tersebut terpenuhi dan terbina baik, maka keberhasilan pendidikan akan terwujud dan menghasilkan tenaga kader pembangunan bangsa dan sumber daya manusia yangberkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
            Benty dkk.  (2017:125) menyatakan secara harfiah kata wawasan mengandung arti pandangan penglihatan tinjauan atau tanggapan inderawi secara lebih luas dapat diartikan suatu pandangan atau sikap mendalam terhadap suatu hakikat. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui isi juga melukiskan cara pandang, cara lihat, cara tinjau atau cara tanggap Inderawi. Kata wiyata mandala terdiri dari dua bagian kata, yaitu wiyata dan mandala. Wiyata mempunyai arti pelajaran atau pendidikan, sedangkan mandala mengantung arti bulatan, lingkaran, lingkungan daerah atau kawasan. Jadi wiyata mandala mengandung arti lingkugan penddikan atau pengajaran.
            Wawasan wiyata mandala diartikan sebagai suatu pandnagan atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan atau pengajaran. Sekolah merupakan wiyata mandala, berarti bahwa sekolah adalah lingkungan pendidikan. berdasarkan pokok pengertian tersebut, maka wawasan wiyata mandala adalah cara pandang kalangan pendidikan pada umumnya dan perangkat atau warga sekolah pada khususnya tentang keberadaan sekolah sebagai pengemban tugas pendidikan ditengah lingkungan masyarakat yang membutuhkan pendidikan.
            Makna wawasan wiyata mandala tersebutmenuntut sekolah untuk: (1) memiliki sarana dan prasarana yang cukup dan baik; (2) memiliki tenaga edukatif berpribadi teladan, terampil serta berpengalaman atau berwawasan luas; (3) terciptanya lingkungan aman, bersih, tertip, indah, sejuk, dan segar; (4) tumbuhnya partisipasi, kerja sama, dan dukungan masyarakat sekitar; (5) adanya hubungan harmonis secara timbal balik antara orang tua dengan para warga sekolah; (6) terciptanya disiplin para warga sekolah mentaati segala peraturan dan tat tertip sekolah; (7) adanya hubungan kekeluargaan para waga sekolah yang akrab dan harmonis; dan (8) tumbunhnya semnagat peserta untuk maju dan bekerja keras.
            Apabila hal-hal tersebut terpenuhi dan terbina baik, maka keberhasilan pendidikan akan terwujud dan menghasilkan tenaga kader pembangunan bangsa dan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Lebih lanjut Benty dkk. (2017:127-128) mengemukakan wawasan wiyata mandala memiliki prinsip-prinsip yaitu: (1) sekolah merupakan lingkungan pendidik; (2) kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap lingkungan; (3) guru dan orang tua siswa ada pengertian untuk mengembangkan tugas pendidik; (4) warga sekolah harus menjunjung tinggi citra sekolah; dan (5) sekolah harus bertumpu pada masyarakat dan mendukung keturunan. Sedangkan peranan wawasan wiyata mandala adalah: (1) siswa harus melindungi lembaganya dimana dia sekolah; (2) peran siswa terhadap kepala sekolah; (3) peran siswa pada guru karena guru yang mendidik dan melatih; dan (4) peran siswa terhadap kegitan-kegiatan sekolah, yakni peran dalam intrakurikuler adalah engan belajar giat sesuai tugas-tugas yang diberikan dan peran dalam ekstrakurikuler adalah ikut aktif dalam ekstra yang berlaku.
            Menerapkan wawasan wiyata mandala merupakan konsepsi yang mengandung tanggapan-tanggapan bahwa: (1) sekolah merupakan wiyata mandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan; (2) kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semnagat kebangsaan dan cinta tanah air; (3) antara guru dan orangtua siswa harus ada saling ada pengertian dan kerja sama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan; (4) para guru didalam maupun diluar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya; dan (5) sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, yang dapat menimbulkan pertentangan.
            Untuk mengimplementasikan wawasan wiyata mandala perlu diciptakan suatu situasi dimana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan baik. Upaya untuk mewujudkan wawasan wiyata mandala, antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan OSIS, kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan, yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.



H.    Prinsip-Prinsip Wawasan Wiyata Mandala
Menurut Widya (2017) mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip wawasan wiyata mandala, yaitu:
1.        Sekolah merupakan lingkungan pendidik.
2.        Kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap lingkungan.
3.       Guru dan orang tua siswa ada pengertian untuk mengembangkan tugas pendidik.
4.       Warga sekolah harus menjujung tinggi citra sekolah.
5.        Sekolah harus bertumpuh pada masyarakat dan mendukung keturunan.

I.       Sekolah Sebagai Lingkungan Pendidikan
Dikarenakan sekolah sebagai Wiyata Madala atau lingkungan pendidikan maka sekolah tidak boleh digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang memiliki tujuan yang bertentangan dengan tujuan pendidikan. Sekolah merupakan tempat siswa belajar dan guru mengajar, tempat untuk menuntut ilmu, tempat membina dan mengembangkan pandangan hidup dan kepribadian bangsaa, tata karma, nilai-nilai agama, Iptek serta berbagai macam keterampilan siswa.
Oleh karena itu sudah sewajarnya kita mempunyai kewajiban moral untuk senantiasa menjunjung tinggi nama baik sekolah, menghormati sekolah, serta menjaga dan melindungi sekolah dari segala macam unsur yang dapat menganggu proses pendidikan. Disini diperlukan persatuan dan kesatuan warga sekolah untuk menghadapi segala kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar disekolah. Setiap warga sekolah harus dapat menunjukan loyalitas atau pengabdian kepada sekolah.
Untuk itu maka peran aktif siswa dan guru dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan. Tugas guru dan siswa adalah menciptakan suasana kelas sedemikian rupa sehingga terjadi interaksi yang mendorong para siswa untuk belajar interaktif. Dalam hal ini yang mendapat perhatian adalah :
1. Bentuk pengaturan perabot disesuaikan dengan situasi kelas.
2. Jumlah kelompok dalam kelas
3. Jumlah siswa dalam kelompok

Keaktifan siswa dapat tercipta dengan langkah sebagai berikut :

1. Siswa ikut secara aktif dalam pelajaran
2. Sikap positif siswa dalam mengikuti pelajaran
3. Menggunakan kesempatan baik dalam mengambil keputusan
4. Sikap guru yang positif dalam mengambil keputusan Dalam hal ini perlu juga  dukungan dari semua pihak untuk berlangsungnya kegiatan ekstrakurikuler disamping kegiatan kurikuler.

Kondisi yang mendukung kegiatan Wawasan Wiyata Mandala :
1.   Menaati tata tertib sekolah
Tata tertib sekolah disusun secara operasional untuk mengatur tingakah laku dan sikap siswa dan guru serta karyawan. Dalam tata tertib sekolah dikemukakan tentang hal-hal yang diharuskan, dianjurkan dan yang tidak boleh dilakukan dalampergaulan di lingkungan sekolah.
2.   Hormat dan taat pada guru
Guru memiliki tugas professional yaitu mendidik dalam rangka mengembangkan keterampilan. Tugas berat guru adalah tugas kemasyarakatan yaitu ikut serta mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3.   Kerjasama antar warga sekolah
Antara warga sekolah dan masyarakat harus ada saling pengertian dan kerjasama yang erat untuk mengembangkan tugas pendidikan. Kerjasama ini akan menimbulkan saling pengertian dan akan lebih membuka cakrawala pandangan oran tua siswa tentang hal-hal yang menjadi tugas dan tanggungjawab dalam mendidika anaknya.
J.      Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan
Sekolah sebagai pusat budaya, mengandung makna bahwa sekolah harus mentransformasikan kebudayaan kepada para peserta didik tentang masyarakat yang memiliki budaya yang majemuk, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang dianggap baik oleh masyarakat.             Kebudayaan merupakan keseluruhan sistem yang terdiri dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat. Gagasan- gagasan dimaksud di dapat dengan proses yang kemudian dijadikan milik manusia. (Koentjaraningrat, 2009). Pengertian kebudayaan sebagaimana dimaksud pada prinsipnya mengakui adanya ciptaan manusia yang meliputi hasil perilaku manusia yang diperoleh dengan belajar dan kesemuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Di masyarakat, kebudayaan sering dimaknai sebagai hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. (Djoko Widagdo dalam Sujarwo, 1998)
Pendidikan menjadi bagian integral dari suatu kebudayaan dan menjadi proses pembudayaan manusia. Oleh karena itu, pendidikan harus digunakan untuk melakukan transformasi nilai- nilai budaya bangsa dalam rangka mengembangkan budaya Indonesia. Sekolah dapat disebut sebagai pusat kebudayaan jika sekolah dimaksud dapat meningkatkan mutu pendidikan, menciptakan masyarakat belajar dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitar. Jika ditinjau dari hubungan sekolah dengan masyarakat, maka sekolah merupakan partner masyarakat. Sekolah juga menjadi produsen yang melayani customer pendidikan di sekitarnya. Hal ini harus mampu dilakukan secara efektif mengingat keduanya memiliki hubungan rasional, yaitu:
1.      Adanya kesesuaian fungsi pendidikan yang diperankan oleh sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
2.      Kejelasan kesepakatan antara sekolah (pelayan) dengan masyarakat (pemesan) akan sangat mementukan sasaran atau target pendidikan yang akan di capai.
3.      Hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat akan mendorong sekolah mampu menjalankan fungsinya dengan baik (Muhria:2016).

K.    Contoh Bentuk Kegiatan Wiyata Mandala
Hal ini perlu dipahami oleh semua pihak, bahwa sekolah merupakan Wiyata Mandala. Fungsi sekolah sebagai wiyata mandala harus benar-benar dilaksanakan. Wiyata Mandalaadalah lingkungan pendidikan tempat berlangsung proses belajar-mengajar. Hal ini tertuang dalam wawasan wiyata mandala ditetapkan dalam Surat Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah. Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang; bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar tujuan pendidikan.
Saat ini dunia pendidikan seolah menjadi ajang yang tepat dan pas untuk sarana politik.Di tingkat pusat, kampanye partai yang mengangkat janji pendidikan yang lebih baik, jumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang berlatar belakang kalangan profesional lebih sedikit dibanding orang-orang partai, (mungkin) termasuk di Departemen Pendidikan Nasional. Di tingkat daerah, menjadikan isu pendidikan sebagai kampanye politik pemilihan kepala daerah, bahkan melibatkan Dinas Pendidikan dan guru  dengan janji-janji yang manis seperti kesejahteraan, pengangkatan guru, dsb.
Di sisi lain komersialisasi pendidikan terjadi. Tekanan ekonomi membuat sebagian oknum kepala sekolah atau guru melakukan bisnis promosi, penjualan buku di sekolah bekerja sama dengan penerbit bekerja atau birokrat di lingkungan pendidikan. Bahkan pendidikan terindikasi dikomersialisasikan. Bahkan dengan adanya bantuan BOS seolah kepala sekolah atau guru menjadi “kontraktor” baru. Terkadang dengan alasan keuangan sekolah, merelakan sekolahnya menjadi background film atau sinetron yang tidak ada kaitannya dengan dunia pendidikan. Yang paling perlu diwaspadai adalah warga sekolah (entah kepala sekolah, guru, orang tua siswa, murid atau warga sekitar) memanfaatkan sekolah sebagai tempat penyebaran aliran sesat, penjualan barang terlarang, atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang.
Inti pokok wiyata mandala, yaitu: Sekolah merupakan lingkungan atau kawasan penyelenggara pendidikan.Kepala sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh.Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan bersama.Para warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru.Sekolah harus berpijak pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antar warga.
Sebagai Wiyata Mandala, Sekolah seyogyanya tidak boleh digunakan untuk :
a.       Promosi dan penjualan produk yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
b.      Propaganda politik atau tempat berkampanye.
c.       Pembuatan film atau sinetron tanpa izin Pemda dan tidak ada kaitannya dengan pendidikan.
d.      Tempat penyebaran aliran sesat dan penyebaran ajaran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
e.       Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perselisihan, sehingga susana sekolah menjadi tidak kondusif.




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Nama organisasi intra sekolah bagi para siswa disebut OSIS. Dasar dari organisasi ini adalah Pancasila dan UUD 1945. Asas OSIS adalah kekeluargaan dan kegotong royongan yang mengedepankan musyawarah  mufakat dalam menjalankan roda organisasinya. OSIS berperan besar dalam menyediakan wahana aktualisasi dan ekspresi bebas para siswa sesuai dengan bakat dan potensi besarnya, baik berupa seni, olah raga, sains, jurnalistik, teknologi, sastra, pramuka, keagamaan dan lainnya.
Salah satu Tujuan dan Fungsi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah Sebagai tempat sarana para siswa untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, mengembangkan wawasan, dan pengambilan keputusan dan Sebagai satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan. Tugas dan kewajiban utama OSIS ialah membantu mengusahakan kelancaran pelaksanaan program pengajaran dan pembinaan generasi muda di sekolah. Pengelolaan Layanan Khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah Planning, Organizing , Actuating, dan Controlling
Wawasan wiyata mandala diartikan sebagai suatu pandangan atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan atau pengajaran. Sekolah merupakan wiyata mandala, berarti bahwa sekolah adalah lingkungan pendidikan. berdasarkan pokok pengertian tersebut, maka wawasan wiyata mandala adalah cara pandang kalangan pendidikan pada umumnya dan perangkat atau warga sekolah pada khususnya tentang keberadaan sekolah sebagai pengemban tugas pendidikan ditengah lingkungan masyarakat yang membutuhkan pendidikan.
Untuk mengimplementasikan wawasan wiyata mandala perlu diciptakan suatu situasi dimana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan baik. Upaya untuk mewujudkan wawasan wiyata mandala, antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan OSIS, kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan, yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.




























DAFTAR RUJUKAN

Asmani, J.M.2012.Tips Sakti Membangun Organisasi Sekolah.Jogjakarta.Diva Press.
Benty, D.D.N dkk. 2017. Manajemen Peserta Didik. Malang: UM Press.
Kemendikbud. 1996. Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 226/C/Kep/Pp/1996. (Online)
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
Muhria, L.2016. Menjadikan Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan. Lyceum.id. (Online) (https://www.lyceumD.id/sekolah-sebagai-pusat-kebudayaan/), diakses 4 November 2018.
Soetopo, H.1989.Administrasi Pendidikan.Malang: IKIP Malang.
Sujarwa. 1998. Manusia dan Fenomena Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Widya, P. 2017. Arti dan makna Wawasan Wiyata Mandala. Academia.edu. (Online) (https://www.academia.edu/9277382/Arti_dan_makna_Wawasan_Wiyata_Mankdal), diakses 4 November 2018.
Zulkarnain, W.2015. Layanan Khusus Peserta Didik. Malang: UM Press.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Visitor Counter

Popular Posts

Buku Tamu


Ingin Widget ini ?
Klik di sini

Comment

About

3/random/post-list
Copyright © Lentera Pendidikan | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com