PENGATURAN ORGANISASI
SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS) DAN WAWASAN
WIYATA MANDALA
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas Matakuliah
Manajemen Peserta Didik
yang dibina oleh Ibu Dra.
Djum Djum Noor Benty, M.Pd.
Oleh:
Kholifatul Khoiria 170131601069
Nadya Nanda Sukawati 170131601013
Suciati Lia Oktaviani 170131601003
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Agustus, 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah manajemen peserta didik yang berjudul “Pengaturan Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Wawasan Wiyata Mandala” ini tepat pada waktunya.
Shalawat serta salam tak lupa kami sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang
telah menerangi semua umat di muka bumi ini dengan cahaya kebenaran.
Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut membantu dalam penyelesaian
penyusunan makalah ini. Khususnya kepada dosen pembimbing yaitu Ibu Dra. Djum
Djum Noor Benty, M.Pd yang telah membimbing dan membagi pengalamannya kepada
kami.
Kami menyadari bahwa
dalam makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari
segi isi maupun dari segi bahasa. Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran
dari pembaca yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini. Kami
berharap agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Aamiin.
Malang,
28 Agustus 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………
i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….…..
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ………….…………..……………….…………... 1
B. Rumusan Masalah………………………………………...…...…. 2
C. Tujuan Penulisan……………………………….….....………....... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Organisasi Siswa Intra Sekolah................................. 4
B. Tujuan dan Fungsi Organisasi Siswa Intra Sekolah......................... 5
C. Tugas dan Bidang kegiatan Organisasi Siswa Intra
Sekolah............ 7
D. Pengelolaan Layanan Khusus Organisasi Siswa Intra
Sekolah........ 7
E. Logo Organisasi Siswa Intra Sekolah............................................. 14
F. Tugas dan Struktur Organisasi Siswa Intra Sekolah....................... 16
G. Makna Wawasan Wiyata Mandala................................................. 22
H. Prinsip-Prinsip Wawasan Wiyata Mandala.................................... 25
I.
Sekolah
Sebagai Lingkungan Pendidikan...................................... 25
J. Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan............................................... 27
K. Contoh Bentuk Kegiatan Wiyata Mandala………………………. 28
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan…………………………………………………...……. 30
DAFTAR RUJUKAN………………………………………………………….. 32
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang
mempunyai peranan penting sebagai tempat pengembangan potensi yang dimiliki
oleh peserta didik agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai
manusia, baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat. Untuk
meningkatkan pengembangan potensi tersebut diperlukan upaya yang harus
dilakukan secara terencana, terarah, dan sistematik guna mencapai tujuan yang
telah ditentukan. Salah satunya dengan membentuk suatu organisasi sekolah.
Organisasi merupakan suatu wadah bagi peserta
didik untuk mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki, serta mendorong
peserta didik untuk saling berinteraksi dan bekerjasama guna mancapai tujuan
yang telah ditentukan. Organisasi di sekolah dapat diidentifikasi dengan
organisasi ekstrakurikuler maupun organisasi lainnya. Dalam hal ini tidak lepas
dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pengelola sekolah Maupun pimpinan
sekolah yang mempunyai peranan sangat penting dalam meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah. Kepala sekolah juga diharapkan dapat menciptakan iklim
yang kondusif dalam kegiatan pembelajaran serta dapat mengaktualisasikan sumber
daya yang ada secara optimal. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus menguasai
kemampuan organisasi.
Salah satu organisasi internal sekolah
yang wajib ada disebuah sekolah menengah adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah atau
yang biasanya disebut dengan OSIS. Organisasi Intra Sekolah biasanya memiliki
anggota dari seluruh peserta didik yang ada di sekolah, serta diurus oleh peserta
didik itu sendiri yang telah dipilih untuk menjadi anggota OSIS dengan
bimbingan seorang guru pembimbing. Didalam program kegiatan pembinaan OSIS yang
direncanakan dan telah dilaksanakan perlu adanya evaluasi. Sebagai bahan
evaluasi untuk
pembinaan keberhasilan OSIS dapat dilihat dari beberapa indikator
salah satunya adalah menciptakan sekolah sebagai wawasan wiyata mandala.
Oleh karenanya sebagai mahasiswa perlu
adanya pembelajaran dan pengetahuan tentang pengaturan OSIS di sekolah serta
tahu tentang wawasan wiyata mandala yang secara rinci akan dijelaskan dalam
makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
konsep dasar Organisasi Siswa Intra Sekolah?
2.
Apa saja tujuan dan fungsi
Organisasi Siswa Intra Sekolah?
3.
Apa saja tugas dan bidang
kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah?
4.
Bagaimana pengelolaan layanan
khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah?
5.
Bagaimana penjelasan mengenai
logo Organisasi Siswa Intra Sekolah?
6.
Apa
tugas dan struktur Organisasi Siswa Intra Sekolah?
7.
Apa makna dari wawasan wiyata
mandala?
8.
Apa saja prinsip-prinsip pada
wawasan wiyata mandala?
9.
Apa
yang dimaksud dengan sekolah sebagai lingkungan pendidikan?
10.
Apa
yang dimaksud dengan sekolah sebagai pusat kebudayaan?
11.
Apa contoh
bentuk kegiatan wiyata mandala?
C. Tujuan
1.
Untuk menjelaskan konsep dasar Organisasi Siswa Intra Sekolah.
2.
Untuk menjelaskan tujuan dan
fungsi Organisasi Siswa Intra Sekolah.
3.
Untuk menjelaskan tugas dan
bidang kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah.
4.
Untuk menjelaskan cara
pengelolaan layanan khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah.
5.
Untuk menjelaskan makna
bagian-bagian logo Organisasi Siswa Intra Sekolah.
6.
Untuk menjelaskan tugas dan
struktur Organisasi Siswa Intra Sekolah.
7.
Untuk menjelaskan makna dari
wawasan wiyata mandala.
8.
Untuk menjelaskan
prinsip-prinsip wawasan wiyata mandala.
9.
Untuk menjelaskan maksud dari
sekolah sebagai lingkungan pendidikan.
10. Untuk menjelaskan maksud dari sekolah sebagai pusat kebudayaan.
11. Untuk menjelaskan contoh bentuk kegiatan wiyata mandala.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Konsep Dasar terbentuknya
OSIS terbagi dalam dua periode gerakan organisasi kesiswaan (Soetopo, 1989)
yaitu sebelum dan sesudah tahun 1996 (lahirnya orde baru). Kehidupan organisasi
kesiswaan sebelum tahun 1966 dipengaruhi oleh banyak partai politik yang
berusaha mencari simpati masyarakat, termasuk para pelajar. Keadaan ini membuat
siswa terkotak-kotak dalam berbagai aliran atau golongan, yang satu sama lain
saling mencurigai sehingga menimbulkan konflik antar kelompok siswa. Saat orde baru lahir, masyarakat yang mendukung
gerakan tersebut menggabungkan diri dalam
berbagai kesatuan aksi. Maka muncul Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia
(KASI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pemuda dan
Pelajar Indonesia (KAPPI). Sejalan dengan situasi itu, dibentuklah Kompi
Pelajar Serba Guna (kijarsena) di sekolah. Setelah kondisi memungkingkan, maka
ditetapkan hanya ada satu jenis organisasi siswa di sekolah yaitu Organisasi
Siswa Intra Sekolah yang disingkat OSIS.
Jadi nama
organisasi intra sekolah bagi para siswa disebut OSIS. Dasar dari organisasi
ini adalah Pancasila dan UUD 1945. Asas OSIS adalah kekeluargaan dan kegotong
royongan yang mengedepankan musyawarah
mufakat dalam menjalankan roda organisasinya. OSIS berperan besar dalam
menyediakan wahana aktualisasi dan ekspresi bebas para siswa sesuai dengan
bakat dan potensi besarnya, baik berupa seni, olah raga, sains, jurnalistik,
teknologi, sastra, pramuka, keagamaan dan lainnya. Oleh sebab itu, sekolah
menyediakan guru sebagai dewan penasihat OSIS untuk membimbing berjalannya
organisasi ini secara regular, misalnya dengan cara memberikan pelatihan
administrasi, manajemen, kepemimpinan dan sebagainya.
Secara semantic,
dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS
dengan pengertian sebagai berikut:
1. Secara umum organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan
atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan
bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
2. Siswa adalah peserta didik pada satua pendidikan dasar dan
menengah.
3. Intra berarti terletak di dalam dan di antara. Jadi OSIS merupakan
suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan lingkunga sekolah yang bersangkutan.
4. Sekolah adalah satuan pendidika tempat penyelenggara kegiatan
belajar mengajar.
B.
Tujuan dan Fungsi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Berdasarkan pada
latar belakang sejarah lahirnya dan berbagai situasi menurut Asmani (2012) OSIS dibentuk dengan tujuan
pokok sebagai berikut:
1.
Menghimpun ide, pemikiran,
bakat, kreativitas, dan minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas
dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah.
2.
Mendorong sikap, jiwa, serta
semangat untuk kesatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbuk
satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolaah sebagai tempat terselenggaranya
proses belajar mengajar.
3.
Sebagai tempat sarana para
siswa untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran dan gagasan dalam usaha
untuk mematangkan kemampuan berpikir, mengembangkan wawasan, dan pengambilan
keputusan.
Sedangkan tujuan khusus yang ingi dicapai OSIS antara lain,
sebagai berikut:
1.
Meningkatkan generasi penerus
bangsa yang beriman dan bertakwa
2.
Memahami serta menghargai
lingkungan hidup dan nilai moral dalam menumbuhkan rasa indah dan halus sebagai
dasar pembentukan karakter budi pekerti luhur
3.
Membangun landasan kepribadian
yang kuat, hormat kepada orang tua dan guru, serta menghargai HAM dalam konteks
kemajuan budaya bangsa.
4.
Membangun, mengembangkan
wawasan kebangsaan, rasa cinta tanah air, dan tetap menjunjung tinggi budaya
nasioal dalam era globalisasi
5.
Memperdalam sikap sportif,
jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan
kerja sama secara madiri, berpikir logis, dan demokratis untuk pengembangan
kepemimpian
6.
Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan, namun senantiasa menghargai karya artistic, budaya, intelektual
yang tidak bertentangan dengan agama
7.
Meningkatkan kesehatan jasmani
dan rohani serta daya kreasi seni dalam rangka memantapkan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Secara khusus fungsi OSIS sebagaimana berikut:
1.
Sebagai satu-satunya wadah
kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk
mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
2.
Sebagai motivator yang
menyebabkan lahirnya keiginan dan semangat para siswa untuk berbuat serta
melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan
3.
Sebagai upaya preventif. Jikaa
secara internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada dan secara
eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, maka OSIS dapat ikut
mengamankan sekolah dari segala ancaman baik dari luar atau dalam sekolah. Misalnya
menyelesaikan persoalan periluku menyimpang siswa. Jadi, fungsi pembinaan siswa merupaka fungsi
pokok dari OSIS. Pembinaan siswa bertujuan agar siswa kelak bisa menjadi warga
negara yang baik dan berguna. Sasaran
pembinaan siswa ini meliputi pendidikan sifat (attitude), pembentukan
pengetahuan (knowledge), dan pembentukan ketrampilan (skill). Oleh sebab
itu maka diperlukan beberapa prinsip dalam pembinaan OSIS sebagaimana berikut:
1)
Mudah dan bermakna
2)
Normatif
3)
Fleksibel dan berkesinambungan
4)
Komprehensif
5)
Kreatif dan menyenangkan
6)
Mengembangkan bakat dan minat
siswa
7)
Akuntabel
C.
Tugas dan Bidang Kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Tugas dan
kewajiban utama OSIS ialah membantu mengusahakan kelancaran pelaksanaan program
pengajaran dan pembinaan generasi muda di sekolah. Hampir keseluruhan usaha ini
dilaksanakan lewat berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Segi-segi pembinaan
generasi muda ini meliputi beberapa hal berikut.
1.
Mempertinggi moral dan etik
2.
Merperdalam kesadaran rasa
kebangsaan
3.
Merperdaalam rasa cinta tanah
air dan lingkungan
4.
Memajukan kesenian
5.
Memajukan olahraga
6.
Mengobarkan semangat belajar
dan bekerja keras
7.
Menggiatkan pengamdian kepada
masyarakat
8.
Menggiatkan usaha-usaha sosial
D.
Pengelolaan Layanan Khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
1.
Planning
Proses pertama ditahap ini adalah perekrutan pengurus OSIS
dengan melihat dari segi kepemimpinan, akademik, percaya ndiri, pemecahan
masalah, program kerja, dan mental. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala sekolah,
Pembina osis, waka kesiswaan, dan guru. Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap
tahun melalui mekanisme tertentu. Ada sistem pemiliha sebagaimana pemilu dengan
kotak dan surat suara, kampanye mologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan
program kerja. Sampai ke model pemilihan sederhana dengan mengenalkan para
calon ketua OSIS yang berorasi 3-5 menit ke setiap kelas, kemudian para siswa
di kelas memilih dengan cara menulis di kertas suara. Ada juga sistem rekrutmen
pengurus OSIS berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak sekolah. Yaitu
kepala sekolah, Pembina OSIS atau waka kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa
yang berhak dan boleh menjadi ketua dan pegurus OSIS tanpa harus memelui sistem
pemilihan langsung.
Proses kedua adalah penyusuna program kerja OSIS yang
melibatkan kepala sekolah, Pembina OSIS, waka kesiswaan, pengurus haria, dan
coordinator setiap bidang. Program kerja merupakan rencana kegiatan dan acuan
utuk melaksanakan suatu kegiatan. OSIS sebagai suatu organisasi juga harus
memiliki kegiatan yang telah terprogram agar seluruh aktivitas OSIS dapat
terarah sesuai dengan program yang telah dirumuska. Mengawali masa
kepengurusannya, OSIS akan menyusun program kerja dengan mekanisme sebagaimana
berikut.
a)
OSIS membahas program kerja
dengan semua ekstraknurikuler
b)
OSIS mengolah usulan kegiatan
tersebut menjadi rancangan program kerja.
c)
Rancangan program kerja
tersebut disosialisasikan kembali kepada seluruh siswa untuk mendapatkan
masukan dan dikritisi lebih lanjut.
d)
OSIS kembali mengolah
rancangan program tersebut dalam rapat kerja OSIS untuk menjadi program kerja.
e)
Program kerja tersebut
kemudian disosialisasikan kepada seluruh siswa untuk kembali dikritisi bersama
sehinggan menjadi program kerja yang pasti.
f)
Program kerja tersebut diajukan ke MPK,
setelah itu diserahkan ke Pembina OSIS, kemudian diserahkan kepada waka
kesiswaan, sesudah itu baru bisa diserahkan kepada kepala untuk disahkan.
Pada prinsipnya siapapun boleh dan bisa jadi ketua dan
pengurus OSIS. Namun mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS cukup
berat, maka diperlukan seleksi untuk menentukan siapa saja yang boleh dan
berhak jadi pengurus OSIS. Seleksi ini penting karena citra baik sebuah sekolah
juga tergantung pada image yang dibangu oleh para pengurus OSIS melalui
kegiatan yang mereka rancang dan lakukan. Misalnya yang boleh jadi pengurus
adalah kelas XI yang minimal 3 kali pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan OSIS.
Siswa elas XII tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbagan
mereka sedan berkonsentrasi pada persiapan menghadapi ujian nasional. Berikut
adalah tata cara pemilihan perwakilan kelas dan pemilihan pengurus OSIS.
a) Pemilihan Perwakilan Kelas
(1)
Diselenggarakan pada awal tahun pelajaran baru atau hari
pertama masuk sekolah. Semua siswa yang duduk di kelas yang bersangkutan untuk memilih
ketua dan wakil ketua kelas. Pemilihan tersebut dihadiri oleh wali keals
(2) Anggota perwakilan kelas terdiri dari 2 orang siswa.
(3) Anggota perwakilan kelas dapat dirangkap oleh ketua dan wakil
kepala kelas
(4) Kepala sekolah selaku ketua Pembina atau menunjuk wakil kepala
sekolah segera mengundang semua anggota perwakilan kelas untuk membentuk dan
mengesahkan pengurus kelas.
b) Pemilihan atau Pembentukan Pengurus OSIS
(1) Diselenggaraka paling lambat 1 bulan setelah terbentuknya
perwakilan kelas.
(2) Penyelenggara pemilihan pengurus OSIS dibentuk oleh kepala
sekolah, dengan unsur panitia dari: Pembina OSIS, pengurus OSIS, perwakilan kelas
dan siswa.
(3) Ketua dan wakil ketua OSIS dipilih secara langsung dalam satu
paket oleh seluruh siswa dalam waktu 1 hari dan hasilnya diumumka secara
langsung
(4) Ketua dan wakil ketua terpilih segera melengkapi kepengurusan OSIS
selambat-lambatnya 1 minggu setelah pemilihan.
c) Pengesahan dan Pelantikan
Berdasarkan hasil laporan panitia pemilihan OSIS, kepala
sekolah sebagai Pembina OSIS mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan
dan pengambilan sumpah pengurus OSIS yang baru terbentuk. Pelantikan pengurus
OSIS dilaksanakan pada saat upacara bendera hari Senin, dengan susunan panitia
yang diatur oleh sekolah.
Masa kepengurusan OSIS idealnya dari bulan September sampai
Agustus tahun berikutnya. Sebab tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan
Juli, sedangkan Agustus banyak disibukkan dengan kegiata HUT RI dan
pengenalansekolah lbih lanjut bagi siswa baru.
2.
Organizing
Kepengurusan OSIS terdiri atas dua badan utama yaitu pengurus
OSIS dan Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK). Pengurus OSIS meliputi ketua, wakil
ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi yang terdiri atas kelompok kegiatan
(KK). Misalya seksi kesenian dibagi dalam KK tari, KK drama, dsb. MPK bertindak
sebagai DPRnya OSIS yang terdiri atas wakil-wakil dari keseluruhan kelas yang
ada di sekolah. Selanjutnya OSIS mendapat pembinaan dan bimbingan dari Majelis
Pembimbing Osis (MBO) yang terdiri atas para guru Pembina seksi dan diketahui
langsung oleh kepala sekolah.
Pembinaan OSIS terdiri atas: kepala sekolah sebagai ketua, waka
kesiswaan, sebagai wakil ketua, dan sedikitnya 5 guru sebagai anggota yang
berganti setiap tahun pelajaran. Tugas Pembina: (1) bertanggung jawab atas
seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolah; (2)
memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pegurus; (3) mengesahkan
keanggotan perwakian kelas dan pengurus; (4) melantik pengurus OSIS dengan
surat keputusan kepala sekolah; (5) menghadiri rapat OSIS; dan (6) Mengadakan
evaluasi pelaksanaan tugas OSIS.
3.
Actuating
Terdapat dua acam kegiatan yang dilaksanakan OSIS, yaitu
kegiatan rutin dan incidental. Kegiatan rutin adalah kegiatan yang sudah
dijadwalkan terlebih dahulu dan rutin diadakan, baik tiap tahun, tiap bulan
atau tiap minggu. Misalnya peringatan hari besar keagamaan, hari besar
nasional, peringatan hari jadi sekolah, masa orientasi siswa baru, lomba antar
kelas, atau penerbitan mading. Sedangkan kegiatan insidentil adalah kegiatan
tidak rutin hanya sekali diadakan sesuai instruksi dari pihak sekolah adanya
aspirasi dari anggota. Misalnya pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan
pengolahan limbah sampah organic, mengikuti lomba yang diadakan di luar
sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau olahraga dan
sebagainya.
Beberapa forum kegiatan
sebagaimana berikut:
a. Rapat Pleno Perwakilan Kelas
Merupakan rapat
yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk: (1)
pemilihan pemimpin rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua,
wakil ketua, dan sekretais, (2) pencalonan pengurus, (3) memimpin pelaksanaan pemilihan
pengurus OSIS; dan (4) menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada
akhir masa jabatan.
b. Rapat Pleno Pengurus
Dihadiri oleh seluruh
anggota pengurus OSIS, untuk membahas: (1) penyusunan program kerja tahunan
OSIS; (2) penilian pelaksanaan program kerja OSIS tengah tahunan dan tahunan,
dan (3) membahas laporan pertanggugjawaban OSIS pada akhir masa jabatan
c. Rapat Pengurus Harian
Dihadiri oleh
ketua, wakil, sekretaris, dan bendahara, untuk membicarakan serta
mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan setiap hari.
d. Rapat koordinasi
Terdiri dari:
rapat seksi yang dipmpin oleh ketua seksi, dan rapat luar biasa dalam keadaan
mendesak atau usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu
dikonsultasikan dan disetujui oleh Pembina OSIS.
Keberhasilan
OSIS sangat ditentukan oleh strategi pelaksanaan dan pembinaan dari elemen
pendukungnya. Asmani (2012) menyatakan bahwa strategi pelaksanaan OSIS mulai
dari tingkat , kabupaten/kota, provinsi hingga nasional harus
berkesinambungan dan konsisten serta
tidak ada tumpang tidih program kegiatan.
a.
Tingkat Sekolah
Pada tingkat sekolah ada tiga komponen yang mendukung
keberhasila OSIS, yakni kepala sekolah, guru Pembina, dan komite sekolah. Peran
kepala sekolah dapat berupa: (1)
penyediaan ruang OSIS dan fasilitasnya; (2) kebijakan sekolah yang
mendukung keberhasilan OSIS; (3) memberi kemudahan pada berbagai kegiatan OSIS
b.
Tingkat
Kabupaten/Kota/Provinsi
Pada tingkat ini keberhasilan
juga ditunjang oleh pera aktif dari
kepala dinas pendidikan tingkat
kabupaten/kota/provinsi.
c.
Tingkat Nasionnal
Pada tingkat nasional, keberhasilan OSIS sangat ditentukan
sebagai kebijakan yang dilaksanakan
oleh departemen pendidikan nasional. Khususnya
dirjen pedidikan dasar dan menengah yang berperan mengadakan: pelatihan, TOT, atau workshop pengurus dan
Pembina OSIS seluruh Indonesia dalam hal kerorganisasian.
Pertukaran pengurus OSIS antar provinsi, pagelaran seni budaya nusantara; dan kerja sama dengan
komnas HAM dalam kaitanya dengan diskrimiasi pelaksanaan HAM di Indonesia.
4. Controlling
Program kegiatan pembinaan OSIS yang direncanakan dan telah dilaksanakan
perlu adanya dievaluasi. Kegiatan ini dilakukan tidak hanya pada proses
pelaksanaan melainkan juga dilakukan di akhir kegiatan yang bertujuan untuk
mengukur ketercapaian program yang telah dilaksanakan. Jika terjadi sutau
kendala atau penyimpangan tujuan dapat diperbaiki untuk penyempurnaan
dipelaksanaan kegiatan di masa mendatang. Sebagai bahan evaluasi untuk pembinaan,
maka keberhasilan kegiatan OSIS di sekolah dapat dilihat dari beberapa
indikator berikut:
a. Ruang organisasi kesiswaan berfungsi sebagai tempat melakukan kesekretariatan
pengelolaan organisasi kesiswaan.
b. Di dalam ruang tersebut terdapat struktur organisasi dan
kepengurusan OSIS, program kerja, sarana dan prasarana yang memadai, serta
berbagai macam piagam penghargaan yang diperoleh sebagai hasil prestasi yang
dicapai.
c. Keterlibatan pengurus OSIS, anggota OSIS serta para siswa
diberbagai kegiatan sekolah dengan masyarakat.
d. Diselenggarakan pelatihan kepemimpinan bagi para pengurus,
perwakilan kelas, dan anggota, baik di lingkungan sekolah maupun kabupaten dan
provinsi.
e. Diselenggarakannya berbagai kerja sama antar sekolah dalam berbagai macam kegiatan ilmiah,
olahraga, seni, pramuka, dan sosial keagamaan.
f. Terbentuk kelompok belajar, forum membaca di tingkat sekolah dan
antar sekolah.
g. Terbina dengan baik pelatihan upacara bendera di sekolah dan
latihan lomba baris-berbaris secara terencana dan kontinyu.
h. Terbinanya hubungan yang penuh kekeluargaan antar siswa, guru,
kepala sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat sehingga terwujud sekolah
sebagai wawasan wiayata mandala.
Keterlaksanaan
program pembinaan OSIS dapat dilihat dari kesesuaian perencaan dan pelaksanaan
program yang telah direncanakan. Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian
apakah program yang telah direncanakan telag sesuai dengan tujuan yang
ditetapkan sebelumnya. Selain untuk mengetahui keterlaksanaan program, evaluasi
dan pelaporan juga dapat dijadikan sebagai dasar penilaian dalam aspek
kepribadian siswa serta menjadi dokumen penting bagi sekolah.
E. Logo OSIS
Gambar 1. Bentuk dan
Warna Logo OSIS
Sumber: Organisasi Bangsa “Arti Lambang OSIS”
Menurut Zulkarnain (2015:100) mengungkapkan bahwa bentuk
dan warna yang terdapat pada logo OSIS memiliki arti atau filosofi tersendiri.
Mari kita bahas mengenai arti dari logo OSIS tersebut.
1. Bunga Bintang Sudut Lima dan Lima Kelopak Daun Bunga
Generasi muda merupakan
bunga harapan bagi bangsa, dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan karunia
jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima
jalan dengan sungguh-sungguh agar menjadi warga Negara yang baik dan berguna.
Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu:
abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
2. Buku Terbuka
Belajar secara keras
dalam menuntut ilmu baik ilmu pengetahuan maupun teknologi merupakan sumbangsih
siswa terhadap pembangunan bangsa dan Negara.
3. Kunci Pas
Kemauan untuk bekerja
keras akan menumbuhkan rasa percaya akan kemampuan diri dan bebas dari
ketergantungan orang lain, sehingga dapat menyebabkan siswa menjadi mandiri.
Kunci pas merupakan alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci
pemecahan dari segala kesulitan.
4. Tangan Terbuka
Ketersediaan menolong antar
sesama baik kepada sesame speserta didik maupun masyarakat, menunjukkan bahwa
adanya sikap mental peserta didik yang baik dan bertanggung jawab.
5. Biduk
Biduk atau perahu yang
melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tercapainya
tujuan nasional yang telah dicita-citakan.
6. Pelangi Merah Putih
Tujuan nasional yang
dicita-citakan yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila,
yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera.
7. Tujuh Belas Butir Padi, Delapan Lipatan Pita, Empat Buah Kapas, Lima
Daun Kapas
Pada tanggal 17 Agustus
1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia yang
mengandung nilai-nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati oleh para peserta
didik sebagai calon penerus bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang
telah direbut dengan cara yang sangat mahal harus diisi dengan partisipasi para
siswa.
8. Warna Kuning
Warna kuning sebagai
dasar warna lambing yang berarti kehormatan/agung. Suatu kehormatan jika
generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui
organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesame mereka, sebagai slaah satu
sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan Negara.
9. Warna Coklat
Warna coklat merupakan
warna tanah Indonesia yang berpijak pada kepribadian dan budaya serta rasa
nasional Indonesia.
10. Warna Merah Putih
Warna kebangsaan
Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
F.
Tugas dan Struktur Organisasi OSIS
Struktur keorganisasian dalam OSIS meliputi :
1. Ketua Pembina (Kepala Sekolah)
2. Wakil Ketua Pembina (Wakasek Kesiswaan)
3. Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
4. Ketua Umum
5. Wakil Ketua
6. Sekretaris
7. Wakil Sekretaris
8. Bendahara
9. Wakil Bendahara
10. Sekretaris Bidang, yang meliputi 10 (sepuluh) bidang.
Rincian tugas para pengurus OSIS adalah :
1. Ketua
a. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
b. Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
c. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan
oleh aparat kepengurusan
d. Memimpin rapat
e. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah
dan mufakat
f.
Setiap saat mengevaluasi
kegiatan aparat kepengurusan
2. Wakil Ketua
a. Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
b. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
c. Menggantikan ketua jika berhalangan
d. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
e. Bertanggung jawab kepada ketua
f.
Wakil ketua bersama dengan
wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi.
3. Sekretaris
a. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
b. Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
c. Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan
dengan pelaksanaan kegiatan
d. Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
e. Bersama ketua menandatangani setiap surat
f.
Bertanggung jawab atas tertib
administrasi organisasi
g. Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada
wakil sekretaris.
4. Wakil Sekretaris
a. Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
b. Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
c. Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
5. Bendahara dan Wakil Bendahara
a. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran
uang/biaya yang diperlukan
b. Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang
untuk pertanggung jawaban
c. Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
d. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
6. Ketua Seksi
a. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi
tanggung jawabnya
b. Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
c. Memimpin rapat seksi
d. Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan
musyawarah dan mufakat
e. Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan
seksi kepada Ketua melalui Koordinator
f.
Program-Program OSIS Dalam
setiap seksi bidang yang terdiri dari 10 bidang tersebut memiliki
program-program yang terstruktur.
Rincian program OSIS di setiap seksi bidang dengan tugas adalah:
1. Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
Memperingati hari-hari besar keagamaan;
b. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
c. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;Mengadakan
kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
d. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
2. Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia
a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
f.
Melaksanakan kegiatan 7K
(Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan
kerindangan).
3. Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu,
serta hari-hari besar nasional;
b. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan
semangat perjuangan
para pahlawan;
f.
Melaksanakan kegiatan bela
negara;
g. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambanglambang negara;
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
4. Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai
bakat dan minat
a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa
ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke
tempat-tempat sumber belajar;
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
f.
Mengadakan pameran karya
inovatif dan hasil penelitian;
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
i.
Menyelenggarakan festival dan
lomba seni;
j.
Menyelenggarakan lomba dan
pertandingan olahraga.
5. Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan
hidup, kepekaan dan toleransi sosial
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan
tugasnya masing-masing;
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c. Kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan
masyarakat;
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
f.
Melaksanakan kegiatan
orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa
kekerasan;
g. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
6. Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
a. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu
barang menjadi lebih berguna;
b. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan
jasa;
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
d. Melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL):
e. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi
kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
7. Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis
sumber gizi yang terdiversifikasi
a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
e. Melaksanakan hidup aktif;
f.
Melakukan diversifikasi
pangan;
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
8.
Seksi
Pembinaan sastra dan budaya
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
c. Meningkatkan daya cipta sastra;
d. Meningkatkan apresiasi budaya.
9. Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
10. Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
c. Melaksanakan kegiatan English Day;
d. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story
Telling);
e. Melaksanakan lomba puzzles words/scrabble.
G.
Makna Wawasan Wiyata Mandala
Menurut Widya (2017) bahwa wawasan wiyata mandala suatu pandang
atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan atau pengajaran, maka wawasan
wiyata mandala mempunyai makna yang sangat dalam dan strategis sebagai
lingkungan pendidikan. makna itu menuntut sekolah untuk:
1.
Memiliki sarana dan prasarana
cukup dan baik;
2.
Memiliki tenaga edukatif
berpribadi teladan, terampil serta berpengalaman/berwawasan luas;
3.
Terciptanya lingkungan aman,
bersih, tertib, indah, sejuk, dan segar.
4.
Tumbuhnya partisipasi,
kerjasama, dan sukungan masyarakat sekitar;
5.
Adanya hubungan timbal balik antara
orang tua dan para warga sekolah;
6.
Terciptanya disiplin para
warga sekolah mentaati segala peraturan dan tata tertib sekolah;
7.
Adanya hubungan kekeluargaan
para warga sekolah yang akrab dan harmonis;
8.
Tumbuhnya semangat peserta
untuk maju dan bekerja keras.
Apabila hal-hal tersebut terpenuhi dan terbina baik, maka
keberhasilan pendidikan akan terwujud dan menghasilkan tenaga kader pembangunan
bangsa dan sumber daya manusia yangberkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional.
Benty dkk. (2017:125)
menyatakan secara harfiah kata wawasan mengandung arti pandangan penglihatan
tinjauan atau tanggapan inderawi secara lebih luas dapat diartikan suatu
pandangan atau sikap mendalam terhadap suatu hakikat. Selain menunjukkan
kegiatan untuk mengetahui isi juga melukiskan cara pandang, cara lihat, cara
tinjau atau cara tanggap Inderawi. Kata wiyata mandala terdiri dari dua bagian
kata, yaitu wiyata dan mandala. Wiyata mempunyai arti pelajaran atau
pendidikan, sedangkan mandala mengantung arti bulatan, lingkaran, lingkungan
daerah atau kawasan. Jadi wiyata mandala mengandung arti lingkugan penddikan
atau pengajaran.
Wawasan wiyata
mandala diartikan sebagai suatu pandnagan atau tinjauan mengenai lingkungan
pendidikan atau pengajaran. Sekolah merupakan wiyata mandala, berarti bahwa
sekolah adalah lingkungan pendidikan. berdasarkan pokok pengertian tersebut,
maka wawasan wiyata mandala adalah cara pandang kalangan pendidikan pada
umumnya dan perangkat atau warga sekolah pada khususnya tentang keberadaan
sekolah sebagai pengemban tugas pendidikan ditengah lingkungan masyarakat yang
membutuhkan pendidikan.
Makna wawasan
wiyata mandala tersebutmenuntut sekolah untuk: (1) memiliki sarana dan
prasarana yang cukup dan baik; (2) memiliki tenaga edukatif berpribadi teladan,
terampil serta berpengalaman atau berwawasan luas; (3)
terciptanya lingkungan aman, bersih, tertip, indah, sejuk, dan segar; (4)
tumbuhnya partisipasi, kerja sama, dan dukungan masyarakat sekitar; (5) adanya
hubungan harmonis secara timbal balik antara orang tua dengan para warga
sekolah; (6) terciptanya disiplin para warga sekolah mentaati segala peraturan
dan tat tertip sekolah; (7) adanya hubungan kekeluargaan para waga sekolah yang
akrab dan harmonis; dan (8) tumbunhnya semnagat peserta untuk maju dan bekerja
keras.
Apabila hal-hal
tersebut terpenuhi dan terbina baik, maka keberhasilan pendidikan akan terwujud
dan menghasilkan tenaga kader pembangunan bangsa dan sumber daya manusia yang
berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Lebih lanjut Benty dkk. (2017:127-128)
mengemukakan wawasan wiyata mandala memiliki prinsip-prinsip yaitu: (1) sekolah
merupakan lingkungan pendidik; (2) kepala sekolah bertanggung jawab penuh
terhadap lingkungan; (3) guru dan orang tua siswa ada pengertian untuk
mengembangkan tugas pendidik; (4) warga sekolah harus menjunjung tinggi citra
sekolah; dan (5) sekolah harus bertumpu pada masyarakat dan mendukung
keturunan. Sedangkan peranan wawasan wiyata mandala adalah: (1) siswa harus
melindungi lembaganya dimana dia sekolah; (2) peran siswa terhadap kepala sekolah;
(3) peran siswa pada guru karena guru yang mendidik dan melatih; dan (4) peran
siswa terhadap kegitan-kegiatan sekolah, yakni peran dalam intrakurikuler
adalah engan belajar giat sesuai tugas-tugas yang diberikan dan peran dalam
ekstrakurikuler adalah ikut aktif dalam ekstra yang berlaku.
Menerapkan
wawasan wiyata mandala merupakan konsepsi yang mengandung tanggapan-tanggapan
bahwa: (1) sekolah merupakan wiyata mandala (lingkungan pendidikan) sehingga
tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan; (2) kepala
sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan
seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan
pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian, dan mempertebal semnagat kebangsaan dan cinta tanah
air; (3) antara guru dan orangtua siswa harus ada saling ada pengertian dan
kerja sama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan; (4) para guru didalam
maupun diluar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat
dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru,
betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya; dan (5) sekolah harus bertumpu
pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan
yang sadar atau tidak, yang dapat menimbulkan pertentangan.
Untuk
mengimplementasikan wawasan wiyata mandala perlu diciptakan suatu situasi
dimana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan
terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler,
dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan baik. Upaya untuk mewujudkan
wawasan wiyata mandala, antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai
masyarakat belajar, pembinaan OSIS, kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan,
yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan
yang mantap.
H.
Prinsip-Prinsip Wawasan Wiyata Mandala
Menurut Widya (2017) mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip wawasan
wiyata mandala, yaitu:
1.
Sekolah merupakan
lingkungan pendidik.
2.
Kepala sekolah bertanggung
jawab penuh terhadap lingkungan.
3.
Guru dan orang tua siswa ada pengertian untuk mengembangkan tugas
pendidik.
4.
Warga sekolah harus menjujung tinggi citra sekolah.
5.
Sekolah harus bertumpuh
pada masyarakat dan mendukung keturunan.
I.
Sekolah Sebagai Lingkungan Pendidikan
Dikarenakan
sekolah sebagai Wiyata Madala atau lingkungan pendidikan maka sekolah tidak
boleh digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang memiliki tujuan
yang bertentangan dengan tujuan pendidikan. Sekolah merupakan tempat siswa
belajar dan guru mengajar, tempat untuk menuntut ilmu, tempat membina dan
mengembangkan pandangan hidup dan kepribadian bangsaa, tata karma, nilai-nilai
agama, Iptek serta berbagai macam keterampilan siswa.
Oleh
karena itu sudah sewajarnya kita mempunyai kewajiban moral untuk senantiasa
menjunjung tinggi nama baik sekolah, menghormati sekolah, serta menjaga dan
melindungi sekolah dari segala macam unsur yang dapat menganggu proses
pendidikan. Disini diperlukan persatuan dan kesatuan warga sekolah untuk
menghadapi segala kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar
mengajar disekolah. Setiap warga sekolah harus dapat menunjukan loyalitas atau
pengabdian kepada sekolah.
Untuk itu
maka peran aktif siswa dan guru dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan.
Tugas guru dan siswa adalah menciptakan suasana kelas sedemikian rupa sehingga
terjadi interaksi yang mendorong para siswa untuk belajar interaktif. Dalam hal ini yang mendapat perhatian
adalah :
1. Bentuk
pengaturan perabot disesuaikan dengan situasi kelas.
2. Jumlah kelompok dalam kelas
3. Jumlah siswa dalam kelompok
2. Jumlah kelompok dalam kelas
3. Jumlah siswa dalam kelompok
Keaktifan siswa dapat tercipta dengan
langkah sebagai berikut :
1. Siswa ikut secara
aktif dalam pelajaran
2. Sikap positif
siswa dalam mengikuti pelajaran
3. Menggunakan
kesempatan baik dalam mengambil keputusan
4. Sikap guru yang
positif dalam mengambil keputusan Dalam hal ini perlu juga dukungan dari semua pihak untuk
berlangsungnya kegiatan ekstrakurikuler disamping kegiatan kurikuler.
Kondisi yang mendukung kegiatan Wawasan Wiyata Mandala :
1. Menaati tata tertib sekolah
Tata tertib sekolah disusun secara operasional untuk mengatur tingakah laku dan sikap siswa dan guru serta karyawan. Dalam tata tertib sekolah dikemukakan tentang hal-hal yang diharuskan, dianjurkan dan yang tidak boleh dilakukan dalampergaulan di lingkungan sekolah.
Tata tertib sekolah disusun secara operasional untuk mengatur tingakah laku dan sikap siswa dan guru serta karyawan. Dalam tata tertib sekolah dikemukakan tentang hal-hal yang diharuskan, dianjurkan dan yang tidak boleh dilakukan dalampergaulan di lingkungan sekolah.
2. Hormat dan taat pada guru
Guru memiliki tugas professional yaitu mendidik dalam rangka mengembangkan keterampilan. Tugas berat guru adalah tugas kemasyarakatan yaitu ikut serta mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Guru memiliki tugas professional yaitu mendidik dalam rangka mengembangkan keterampilan. Tugas berat guru adalah tugas kemasyarakatan yaitu ikut serta mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Kerjasama antar warga sekolah
Antara warga sekolah dan masyarakat harus ada saling pengertian dan kerjasama yang erat untuk mengembangkan tugas pendidikan. Kerjasama ini akan menimbulkan saling pengertian dan akan lebih membuka cakrawala pandangan oran tua siswa tentang hal-hal yang menjadi tugas dan tanggungjawab dalam mendidika anaknya.
Antara warga sekolah dan masyarakat harus ada saling pengertian dan kerjasama yang erat untuk mengembangkan tugas pendidikan. Kerjasama ini akan menimbulkan saling pengertian dan akan lebih membuka cakrawala pandangan oran tua siswa tentang hal-hal yang menjadi tugas dan tanggungjawab dalam mendidika anaknya.
J.
Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan
Sekolah sebagai pusat budaya, mengandung makna bahwa sekolah harus
mentransformasikan kebudayaan kepada para peserta didik tentang masyarakat yang
memiliki budaya yang majemuk, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya
yang dianggap baik oleh masyarakat. Kebudayaan merupakan keseluruhan
sistem yang terdiri dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam
kehidupan masyarakat. Gagasan- gagasan dimaksud di dapat dengan proses yang
kemudian dijadikan milik manusia. (Koentjaraningrat, 2009). Pengertian
kebudayaan sebagaimana dimaksud pada prinsipnya mengakui adanya ciptaan manusia
yang meliputi hasil perilaku manusia yang diperoleh dengan belajar dan
kesemuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Di masyarakat, kebudayaan
sering dimaknai sebagai hasil buah budi manusia untuk mencapai
kesempurnaan hidup. (Djoko Widagdo dalam Sujarwo, 1998)
Pendidikan menjadi
bagian integral dari suatu kebudayaan dan menjadi proses pembudayaan manusia.
Oleh karena itu, pendidikan harus digunakan untuk melakukan transformasi nilai-
nilai budaya bangsa dalam rangka mengembangkan budaya Indonesia. Sekolah dapat
disebut sebagai pusat kebudayaan jika sekolah dimaksud dapat meningkatkan mutu
pendidikan, menciptakan masyarakat belajar dan dapat menjadi teladan bagi
masyarakat sekitar. Jika ditinjau dari hubungan sekolah dengan masyarakat, maka
sekolah merupakan partner masyarakat. Sekolah juga menjadi produsen yang
melayani customer pendidikan di sekitarnya. Hal ini harus
mampu dilakukan secara efektif mengingat keduanya memiliki hubungan rasional,
yaitu:
1.
Adanya kesesuaian fungsi pendidikan yang diperankan oleh sekolah
dengan kebutuhan masyarakat.
2.
Kejelasan kesepakatan antara sekolah (pelayan) dengan masyarakat
(pemesan) akan sangat mementukan sasaran atau target pendidikan yang akan di
capai.
3.
Hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat akan mendorong
sekolah mampu menjalankan fungsinya dengan baik (Muhria:2016).
K.
Contoh Bentuk Kegiatan Wiyata Mandala
Hal
ini perlu dipahami oleh semua pihak, bahwa sekolah merupakan Wiyata
Mandala. Fungsi sekolah sebagai wiyata mandala harus benar-benar dilaksanakan. Wiyata
Mandalaadalah lingkungan pendidikan tempat berlangsung proses belajar-mengajar.
Hal ini tertuang dalam wawasan wiyata mandala ditetapkan dalam Surat Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober
1984 sebagai sarana ketahanan sekolah. Wawasan Wiyata Mandala merupakan
konsepsi atau cara pandang; bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan
penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan
diluar tujuan pendidikan.
Saat
ini dunia pendidikan seolah menjadi ajang yang tepat dan pas untuk sarana
politik.Di tingkat pusat, kampanye partai yang mengangkat janji pendidikan yang
lebih baik, jumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang berlatar belakang
kalangan profesional lebih sedikit dibanding orang-orang partai, (mungkin)
termasuk di Departemen Pendidikan Nasional. Di tingkat daerah, menjadikan isu
pendidikan sebagai kampanye politik pemilihan kepala daerah, bahkan melibatkan
Dinas Pendidikan dan guru dengan janji-janji yang manis seperti kesejahteraan,
pengangkatan guru, dsb.
Di
sisi lain komersialisasi pendidikan terjadi. Tekanan ekonomi membuat sebagian
oknum kepala sekolah atau guru melakukan bisnis promosi, penjualan buku di
sekolah bekerja sama dengan penerbit bekerja atau birokrat di lingkungan
pendidikan. Bahkan pendidikan terindikasi dikomersialisasikan. Bahkan dengan
adanya bantuan BOS seolah kepala sekolah atau guru menjadi “kontraktor” baru.
Terkadang dengan alasan keuangan sekolah, merelakan sekolahnya menjadi
background film atau sinetron yang tidak ada kaitannya dengan dunia pendidikan.
Yang paling perlu diwaspadai adalah warga sekolah (entah kepala sekolah, guru,
orang tua siswa, murid atau warga sekitar) memanfaatkan sekolah sebagai tempat
penyebaran aliran sesat, penjualan barang terlarang, atau kegiatan yang
bertentangan dengan hukum dan undang-undang.
Inti
pokok wiyata mandala, yaitu: Sekolah merupakan lingkungan atau kawasan
penyelenggara pendidikan.Kepala sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan
dalam lingkungan sekolahnya, memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh.Antara
guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk
mengemban tugas pendidikan bersama.Para warga sekolah di dalam maupun di luar
sekolah harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru.Sekolah
harus berpijak pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antar warga.
Sebagai
Wiyata Mandala, Sekolah seyogyanya tidak boleh digunakan untuk :
a.
Promosi dan penjualan produk yang tidak
ada hubungannya dengan pendidikan.
b.
Propaganda politik atau tempat
berkampanye.
c.
Pembuatan film atau sinetron tanpa izin
Pemda dan tidak ada kaitannya dengan pendidikan.
d.
Tempat penyebaran aliran sesat dan
penyebaran ajaran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
e.
Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan,
perselisihan, sehingga susana sekolah menjadi tidak kondusif.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Nama
organisasi intra sekolah bagi para siswa disebut OSIS. Dasar dari organisasi
ini adalah Pancasila dan UUD 1945. Asas OSIS adalah kekeluargaan dan kegotong
royongan yang mengedepankan musyawarah
mufakat dalam menjalankan roda organisasinya. OSIS berperan besar dalam
menyediakan wahana aktualisasi dan ekspresi bebas para siswa sesuai dengan
bakat dan potensi besarnya, baik berupa seni, olah raga, sains, jurnalistik,
teknologi, sastra, pramuka, keagamaan dan lainnya.
Salah satu Tujuan dan Fungsi Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah Sebagai tempat sarana para siswa untuk
berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran dan gagasan dalam usaha untuk
mematangkan kemampuan berpikir, mengembangkan wawasan, dan pengambilan
keputusan dan Sebagai satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama
dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan
kesiswaan. Tugas dan kewajiban utama OSIS ialah membantu mengusahakan
kelancaran pelaksanaan program pengajaran dan pembinaan generasi muda di
sekolah. Pengelolaan
Layanan Khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah Planning, Organizing , Actuating, dan
Controlling
Wawasan wiyata mandala
diartikan sebagai suatu pandangan atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan atau pengajaran.
Sekolah merupakan wiyata mandala, berarti bahwa sekolah adalah lingkungan
pendidikan. berdasarkan pokok pengertian tersebut, maka wawasan wiyata mandala
adalah cara pandang kalangan pendidikan pada umumnya dan perangkat atau warga
sekolah pada khususnya tentang keberadaan sekolah sebagai pengemban tugas
pendidikan ditengah lingkungan masyarakat yang membutuhkan pendidikan.
Untuk mengimplementasikan
wawasan wiyata mandala perlu diciptakan suatu situasi dimana siswa dapat
menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya,
sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler
dapat berlangsung dengan baik. Upaya untuk mewujudkan wawasan wiyata mandala,
antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan
OSIS, kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta menciptakan
suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan, yakni memiliki tingkat keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
DAFTAR RUJUKAN
Asmani, J.M.2012.Tips Sakti
Membangun Organisasi Sekolah.Jogjakarta.Diva Press.
Benty, D.D.N dkk. 2017. Manajemen
Peserta Didik. Malang: UM Press.
Kemendikbud. 1996. Surat Keputusan
Dirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 226/C/Kep/Pp/1996. (Online)
(https://peraturan.bkpm.go.id/jdih/userfiles/batang/Kepmendikbud_97_1996.pdf),
diakses 3 November 2018.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta:
Rineka Cipta
Muhria, L.2016. Menjadikan Sekolah Sebagai Pusat Kebudayaan. Lyceum.id. (Online) (https://www.lyceumD.id/sekolah-sebagai-pusat-kebudayaan/),
diakses 4 November 2018.
Soetopo, H.1989.Administrasi Pendidikan.Malang:
IKIP Malang.
Sujarwa. 1998. Manusia dan Fenomena Budaya. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Widya, P. 2017. Arti dan
makna Wawasan Wiyata Mandala. Academia.edu.
(Online) (https://www.academia.edu/9277382/Arti_dan_makna_Wawasan_Wiyata_Mankdal),
diakses 4 November 2018.
Zulkarnain, W.2015. Layanan Khusus Peserta Didik.
Malang: UM Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar